Sesuai dengan ketentuan yang termuat di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014. Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 pukul 08.30 WIB, Pengadilan Negeri Tanjung Pati melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan bertempat di Ruang Sidang Jarak Jauh Pengadilan Negeri Tanjung Pati di Suliki
Sidang Luar Gedung Pengadilan 11 Desember 2024
- Detail
- Ditulis oleh Administrator