Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Nomor 219/KPT.W3-U/SK.HK1.2.5/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 225/KPN.W3-U12/SK.HK1.2.5/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Tanjung Pati adalah:
Jam Kerja:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB
Jam Istirahat:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 12.00 s.d. 13.30 WIB