logo ma 


 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI KELAS II
Jl. Raya Negara KM. 7, Tanjung Pati, Kab.Lima Puluh Kota

Restorative Justice Berhasil, 7 April 2026

sidang rj

Halo Sobat Pengadilan!

Energi pembaharuan sistem peradilan pidana nasional juga ikut diserap di Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan menerapkan keadilan restoratif sebagai bagian dari reformasi criminal justice system. Pada persidangan hari Selasa tanggal 7 April 2026, Majelis Hakim pada perkara Nomor 13/Pid.B/2026/PN Tjp memutus berdasarkan pendekatan keadilan restoratif, dalam perkara pengancaman dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Terdakwa I Kosri Pgl Kancia dan Terdakwa II Ratif Bil David Pgl David, yang dituntut pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan oleh Penuntut Umum, akhirnya diputus dengan pidana pengawasan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Pati.
Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Zalyoes Yoga Permadya dan anggota Ferry Pranata dan Vina Ainin Salfi Yanti menegaskan bahwa untuk mendukung reformasi criminal justice system, pendekatan keadilan restoratif sangat diperlukan, mengingat sistem pemidanaan modern tidak lagi semata-mata bertumpu pada pelaku tindak pidana. Sebaliknya, sistem peradilan pidana telah bergerak ke arah pemulihan hubungan antara Terdakwa, Korban dan/atau masyarakat, pertanggungjawaban pelaku, serta pemulihan keseimbangan sosial yang terganggu akibat tindak pidana.
Lebih lanjut, Majelis Hakim juga menilai penjatuhan hukuman kepada Para Terdakwa haruslah sebagai upaya pembinaan dan pembelajaran kepada Para Terdakwa agar menjadi manusia yang lebih baik dengan harapan dikemudian hari Para Terdakwa menyadari kesalahannya dan tidak akan melakukan pelanggaran pidana lagi sehingga Majelis Hakim berpendapat pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa lebih tepat dan menguntungkan Para Terdakwa adalah pidana pengawasan sebagaimana Pasal 75-76 KUHP dengan menetapkan syarat umum berupa tidak akan melakukan tindak pidana lagi.
Selain itu, Majelis Hakim tidak lupa juga mempedomani Pasal 54 ayat (1) KUHP terkait bentuk kesalahan pelaku tindak pidana, motif dan tujuan melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, tindak pidana dilakukan dengan direncanakan atau tidak direncanakan, cara melakukan tindak pidana, sikap dan tindakan pelaku sesudah melakukan tindak pidana, riwayat hidup, keadaan sosial, dan keadaan ekonomi pelaku tindak pidana, pengaruh pidana terhadap masa depan pelaku tindak pidana, pengaruh tindak pidana terhadap Korban atau keluarga Korban, pemaafan dari Korban dan/atau keluarga Korban, dan/atau nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Pengadilan Negeri Tanjung Pati selalu mendukung pembaruan sistem peradilan pidana nasional dan berharap penerapan keadilan restoratif dapat terus dikembangkan agar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Rapat Bulanan 31 Maret 2026

181 rapat310326

Halo Sobat Pengadilan!

Menutup bulan Maret dengan semangat evaluasi dan koordinasi. Pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2026, seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Pati melaksanakan agenda rutin Rapat Bulanan bertempat di Ruang Sidang Garuda.

Kegiatan dibuka dengan penuh khidmat saat seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Semangat integritas pun semakin dipertegas dengan pengucapan bersama Core Value ASN BerAKHLAK, 7 Nilai Utama Mahkamah Agung, serta Yel-Yel Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang menggema di seluruh ruangan.

Masuk pada agenda utama pertama, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari masing-masing bagian. Tak hanya sekadar laporan, poin-poin Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) juga diserahkan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati sebagai bukti komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di setiap lini.

Agenda dilanjutkan dengan sesi Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi kepada seluruh jajaran, mulai dari Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga rekan-rekan Pelaksana dan PPPK. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan prima tetap terjaga bagi masyarakat pencari keadilan.

Pemeriksaan Setempat 13 Maret 2026

166 Descente130326

Halo Sobat Pengadilan!

Jumat, 13 Maret 2026
Pengadilan Negeri Tanjung Pati kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam rangka penegakan keadilan melalui agenda Pemeriksaan Setempat (Descente). Kegiatan kali ini dilakukan atas perkara dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang teregistrasi dengan nomor perkara 32/Pdt.G/2025/PN TJP.

📍 Lokasi Objek Sengketa:
Objek pemeriksaan terletak di wilayah Mungka Tangah, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.

Jalannya Pemeriksaan:
Kegiatan yang dimulai pada pagi hari dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pati, didampingi oleh Panitera Pengganti. Dalam pelaksanaannya, proses peninjauan lapangan dihadiri secara lengkap oleh Kuasa Hukum dari pihak Penggugat maupun Kuasa Hukum dari pihak Tergugat. Adapun dari sisi prinsipal, kehadiran hanya dipenuhi oleh pihak Penggugat.

Tujuan Kegiatan:
Pemeriksaan Setempat ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian dalam persidangan perdata. Hal ini dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai:

Letak dan batas-batas objek sengketa secara riil.

Kondisi fisik serta luas objek yang menjadi pokok perkara di lapangan.

Menghindari adanya putusan yang bersifat non-executable (tidak dapat dieksekusi) di kemudian hari.

Majelis Hakim melakukan pemeriksaan secara teliti guna mencocokkan dalil-dalil yang tertuang dalam gugatan dengan fakta fisik di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara pihak pengadilan, para pihak berperkara, serta perangkat nagari setempat.

Buka Puasa Bersama 4 Maret 2026

127 Bukber040326

Halo Sobat Pengadilan!

Alhamdulillah, pada 4 Maret 2026 kemarin, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tanjung Pati berkesempatan berbagi tawa, doa, dan kebahagiaan.

Rangkaian acara dibuka dengan Tausiyah Ramadan yang menyejukkan hati oleh Ustad Yengki, dilanjutkan dengan momen hangat buka puasa bersama, serta penyerahan santunan sebagai wujud syukur dan kasih sayang kami.

Melihat semangat dan senyum adik-adik dari SLB Tarantang Harau menjadi pengingat berharga bagi kami semua untuk terus bersyukur dan peduli terhadap sesama. Terima kasih kepada Ustad Yengki atas ilmu yang dibagikan dan adik-adik semua yang telah memberi warna serta keberkahan di bulan suci ini!

128 Bukber040326

129 Bukber040326

PTSP Mini 4 Maret 2026

121 PTSPMINI040326

Halo Sobat Pengadilan!

Mau urus administrasi sidang tapi terkendala jarak? Tenang, kami yang datang ke tempat Anda!

Hari ini, Rabu, 4 Maret 2026, PTSP Mini hadir di Ruang Sidang Jarak Jauh Suliki untuk melayani:
🔹 Administrasi Persidangan
🔹 Konsultasi Hukum di Posbakum

Sambil melayani Sobat, persidangan pidana dari Cabjari Payakumbuh di Suliki juga tetap berjalan lancar. Kami berkomitmen untuk terus memangkas jarak demi pelayanan hukum yang inklusif dan merata.

 

MoU PKS MA & POS

1PKS MA POS

PKS dengan SLBN 1 Harau

PKS PNTJP SLBN1HARAU

 BerAKHLAK

BerAKHLAK PNTJP full

Agen Perubahan 2026 1

1 Mediator25 rev

emergency

visimisi

pengaduan

Pencarian