

Halo Sobat Pengadilan!
Pada hari Rabu, 8 April 2026, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan SLB Negeri 1 Harau.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Harau bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Tanjung Pati.
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis yang secara tegas memiliki fungsi dan tujuan nyata sebagai berikut:
– Pengadilan Negeri Tanjung Pati didukung oleh tenaga pendamping dan juru bahasa isyarat profesional dari SLB Negeri 1 Harau untuk membantu masyarakat penyandang disabilitas (fisik, intelektual, mental, maupun sensorik) dalam menjalani proses peradilan agar merasa aman dan nyaman.
– Adanya pelatihan khusus bagi aparatur pengadilan mengenai penguasaan bahasa isyarat, etika berkomunikasi, dan tata cara pemberian layanan yang tepat bagi penyandang disabilitas.
– SLB Negeri 1 Harau berperan sebagai tim penilai ahli dalam pembangunan sarana prasarana, termasuk jalur disabilitas (guiding block/ramp) agar benar-benar sesuai standar kebutuhan teknis di lapangan.
– Melakukan penilaian secara medis maupun psikis untuk menentukan jenis akomodasi yang layak bagi setiap individu penyandang disabilitas yang memerlukan layanan hukum.
Melalui kolaborasi ini, Pengadilan Negeri Tanjung Pati menegaskan komitmennya bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Kami memastikan bahwa setiap hambatan komunikasi dan fisik tidak lagi menjadi penghalang bagi siapa pun untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan bermartabat.

