Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANG (Sistem Panggilan Sidang Terpadu Pengadilan Tinggi Padang)

Berita

Halo Sobat Pengadilan!

Pengadilan Negeri Tanjung Pati telah mengikuti Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANG (Sistem Panggilan Sidang Terpadu Pengadilan Tinggi Padang) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Padang secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan Aparat Penegak Hukum (PN, Kejari, Rutan, dan Lapas) se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang guna memperkuat sinergitas pelaksanaan persidangan berbasis elektronik.

💡 Mengenal Inovasi Aplikasi SANTIANG
SANTIANG dirancang untuk mengintegrasikan dan mempercepat proses pemberitahuan serta panggilan persidangan perkara tingkat banding dari PT Padang ke PN Satker Tingkat Pertama, JPU, hingga Rutan/Lapas.

🔄 Alur Integrasi SANTIANG:
• 🏢 Pengadilan Tinggi Padang: Mengirim jadwal sidang banding, berkas elektronik (Edoc), dan notifikasi otomatis.
• 🏛️ Pengadilan Negeri: Menerima notifikasi, memverifikasi dokumen, mendaftar nomor relaas, dan meneruskan ke JPU.
• 📑 JPU & Rutan: Menerima informasi sidang (termasuk tautan Zoom), melaksanakan pemanggilan, serta mengunggah bukti tanda terima relaas final ke dalam sistem.

Melalui inovasi ini, integrasi pemanggilan sidang tingkat banding menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Pengadilan Negeri Tanjung Pati terus berkomitmen mendukung penuh transformasi digital demi mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.