logo ma 


 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI KELAS II
Jl. Raya Negara KM. 7, Tanjung Pati, Kab.Lima Puluh Kota

Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding maka wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati meliputi kecamatan :

  1. Harau (terdiri dari 11 Nagari dan 42 Jorong)
  2. Pangkalan Koto Baru ( terdiri dari 6 Nagari dan 33 Jorong)
  3. Kapur IX ( terdiri dari 7 Nagari dan 31 Jorong)
  4. Guguak ( terdiri dari 5 Nagari dan 32 Jorong )
  5. Mungka ( terdiri dari 5 Nagari dan 16 Jorong )
  6. Suliki ( terdiri dari 6 Nagari dan 32 Jorong )
  7. Bukit Barisan ( terdiri dari 5 Nagari dan 37 Jorong )
  8. Gunung Omeh (terdiri dari 3 Nagari dan 17 Jorong )

2wilkum tjpt

BerAKHLAK

BerAKHLAK PNTJP full

Agen Perubahan 2024

 Mediator24

emergency

visimisi

pengaduan

Pencarian