Pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024, dilaksanakan Sosialisasi Internal kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Pati.
Sosialisasi ini terdiri dari:
1. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif oleh Bapak Ivan Hamonangan Sianipar, S.H., M.H.
2. Sosialisasi SPPT-TI oleh Bapak Adek Nurhadi, S.H.
Sosialisasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Tanjung Pati
Sosialisasi Internal 3 Juni 2024
- Detail
- Ditulis oleh Administrator