- Detail
-
Ditayangkan: Kamis, 14 Desember 2023 17:29
-
Ditulis oleh Administrator
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya surat dari Pengadilan Tinggi Padang Nomor: 4014/SEK.PT.W3-U/PL1.1.4/XIl/2023 tertanggal 12 Desember 2023 mengenai pemberlakuan peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, maka kami beritahukan kepada para pihak yang ingin mendaftarkan atau telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Lembaga Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk dapat memenuhi syarat tambahan yang dimaksudkan dalam peraturan tersebut. Bahwa pihak yang ingin mendaftarkan atau telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Lembaga Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) harus mendaftarkan lembaganya pada Aplikasi SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) terlebih dahulu.
Untuk memenuhi ketentuan peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia tersebut, maka Pengadilan Negeri Tanjung Pati membuka kembali pendaftaran Lembaga Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan DITUTUP pada tanggal 20 Desember 2023.
Kemudian diberitahukan kepada pihak yang telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Lembaga Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Tanjung Pati agar memenuhi persyaratan tambahan tersebut paling lambat tanggal 20 Desember 2023.
Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Untuk Info Selengkapnya klik disini