Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Selain Tanah dan/atau bangunan 1 (satu) paket barang inventaris kantor berupa Peralatan dan Mesin serta Meubelier.
Untuk info selengkapnya dapat dilihat pada gambar dibawah


