Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara

Lelang Barang dan Jasa

Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Selain Tanah dan/atau bangunan 1 (satu) paket barang inventaris kantor berupa Peralatan dan Mesin serta Meubelier.
Untuk info selengkapnya dapat dilihat pada gambar dibawah