Biaya Perkara

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor: 105/KPN.W3-U12/SK.HK1.2.5/III/2026 Tentang Penetapan Panjar Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Tanjung Pati maka Panjar Biaya Perkara Perdata Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati dapat dilihat pada lampiran di bawah: