
Halo Sobat Pengadilan!
Dalam upaya konsisten meningkatkan kualitas putusan dan pemahaman hukum yang mendalam, seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-15. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menjadi wadah penting bagi para praktisi hukum di lingkungan peradilan umum untuk menyerap ilmu langsung dari para pakar dan pimpinan Mahkamah Agung.
Kegiatan sarasehan kali ini mengangkat dua tema sentral yang sangat krusial bagi dinamika hukum saat ini. Sesi pertama menghadirkan narasumber Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, yang membedah topik mengenai “Recognition and Enforceability Foreign Judgement”. Pembahasan ini menjadi sangat relevan mengingat meningkatnya interaksi hukum lintas negara, di mana pemahaman mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan asing menjadi kompetensi yang harus dikuasai oleh para hakim.
Selanjutnya, pada sesi kedua, peserta mendapatkan penguatan materi teknis melalui Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana yang disampaikan langsung oleh Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini memberikan pandangan komprehensif mengenai prosedur, standar, dan poin-poin kritikal dalam proses kasasi, guna memastikan proses hukum di tingkat pertama selaras dengan arah kebijakan hukum dan rasa keadilan yang ditetapkan di tingkat tertinggi.
Partisipasi aktif Pengadilan Negeri Tanjung Pati dalam agenda “Perisai Badilum” ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen instansi untuk terus bertransformasi menuju peradilan yang unggul dan berintegritas. Dengan terus memperbarui wawasan hukum (continuous learning), diharapkan setiap aparatur teknis mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih presisi, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Melalui sinergi pengetahuan dari akademisi dan kebijakan dari pimpinan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Tanjung Pati siap mengimplementasikan ilmu yang didapat.

